Kebijakan Otonomi Perguruan Tinggi sebagai Dampak Reformasi Keuangan dalam Bidang Pendidikan di Indonesia

Abstract

Tujuan penelitian untuk mendiskripsikan kebijakan otonomi perguruan tinggi sebagai dampak reformasi keuangan dalam bidang pendidikan. Kebijakan otonomi sudah dianggap final, tetapi masih menjadi perdebatan sebab kebijakan otonomi belum diketahui arahnya akan kemana. Banyak kalangan menilai bahwa kebijakan otonomi sebagai bentuk reformasi keuangan dalam penyelenggaraan pendidikan agar perguruan tinggi lebih mandiri dalam urusan keuangan. Perguruan tinggi diberikan tanggung jawab untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak melalui instrumen pendidikan. Kebijakan otonomi untuk menciptakan transparansi maupun akuntabilitas justru menimbulkan dampak dalam tataran pengelolaannya. Dampaknya perguruan tinggi berusaha secara mandiri untuk menambah income guna membiayai biaya operasional yang tidak memadai. Penelitian menyimpulkan: 1) kebijakan otonomi perguruan tinggi diarahkan untuk berkompetisi dalam berbagai bidang, agar dapat bersaing untuk menjadi universitas bergengsi dan berkelas. 2) perguruan tinggi menginginkan diberikan kebebasan secara desentralistik agar dikelola secara mandiri tanpa intervensi pihak lain. 3) perguruan tinggi dituntut mencari pendanaan untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak untuk membiayai biaya operasional yang tidak dialokasikan pemerintah. 4) dampak kebijakan otonomi menciptakan praktek komersialisasi, menyebabkan biaya pendidikan yang tidak terjangkau.