Mau Dibawa Kemana Pendidikan Nasional Kita

Abstract

Amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Ujian Nasional (UN) bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional didorong untuk membangun pola pendidikan yang mementingkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Namun faktanya, pendidikan nasional belum menghasilkan lulusan berkualitas tinggi, kecuali mereka yang mau berjibaku dalam mencerdaskan dan mencerahkan dirinya sendiri. UN hanya mendorong sistem pendidikan nasional mandul dan tumpul untuk mengasah kepekaan siswa pada nilai terutama nilai agama. Dengan demikian, perlu secara konsisten untuk melakukan pembenahan, penataan, dan peningkatan sistem pendidikan nasional secara makro yang tidak hanya mengembangkan satu dimensi (kognitif an sich). Kata Kunci: Pendidikan, Nilai, dan UN