MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Abstract

Matakuliah Pendidikan Antikorupsi ini tidak berlandaskan pada salah satu perspektif keilmuan secara khusus. Berlandaskan pada fenomena permasalahan serta pendekatan budaya yang telah diuraikan diatas, matakuliah ini lebih menekankan pada pembangunan karakter antikorupsi (anti-corruption character building) pada diri individu mahasiswa. Supaya matakuliah pendidikan antikorupsi berjalan dengan baik, maka dibutuhkan suatu manajemen pembelajaran. Menurut Terry, manajemen adalah proses, yakni aktifitas yang terdiri dari empat subyektivitas yang masing-masing merupakan fundamental. Keempat subyektivitas itu- yang ada dalam dunia manajemen dikenal sebagai P.O.A.C adalah planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan), controlling (pengawasan). Oleh karena itu, implementasi manajemen pembelajaran matakuliah pendidikan antikorupsi sangat berkaitan dengan empat unsur manajemen tersebut. Berpijak dari konsep manajemen dan pembelajaran, maka konsep manajemen pembelajaran matakuliah pendiidkan antikorupsi dapat diartikan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan si pebelajar dengan mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan matakuliah pendidikan antikorupsi. Dalam “memanaje” atau mengelola pembelajaran, manajer dalam hal ini dosen melaksanakan berbagai langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan. Pengertian manajemen pembelajaran matakuliah pendidikan antikorupsi dapat diartikan secara luas dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan mahasiswa mulai dari perencanaan pembelajaran matakuliah pendidikan antikorupsi sampai pada penilaian pembelajaran matakuliah pendidikan antikorupsi