MANAJEMEN PEMBELAJARAN MATAKULIAH PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI JURUSAN TARBIYAH STAI AL-QODIRI JEMBER
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaandan, dan evaluasi Matakuliah Pendidikan Antikorupsi di Jurusan Tarbiyah STAI Al-Qodiri Jember. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan rancangan jenis studi kasus. Penentuan informan menggunakan tehnik purpossive sampling dan snowball sampling. Prosedur pengumpulan data dengan tehnik wawancara mendalam, tehnik pengamatan peran serta, dan tehnik dokumentasi. Tekhnik analisis data menggunakan model interaktif dari Milles dan Hunberman. yaitu; reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan Uji valliditas data menggunakan kredibilitas data dengan lima teknik pencapaian, yaitu; perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, trianggulasi, pemeriksaan sejawat melalui diskusi, dan pengecekan anggota. Hasil penelitian: 1) dosen telah merumuskan perencanaan pembelajaran dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu: merumuskan SK, KD dan Indikator, mendesain proses pembelajaran, menentukan partisipasi dosen, salah satu sarana dan prasana serta merumuskan evaluasi hasil pembelajaran dan pengembangan pembelajaran, 2) langkah-langkah perumusan pengorganisasian yaitu: menyediakan beberapa sarana dan prasana dan personel, mengelompokkan komponen pembelajaran, membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi pembelajaran, serta menetapkan prosedur pembelajaran, 3) pelaksanaannya dilaksanakan variatif dengan melaksanakan pendidikan di dalam dan di luar jam perkuliahan seperti salah satunya sosialisasi pendidikan antikorupsi ke MA dan SMK. Pelaksanaan pembelajaran berjalan secara aktif dengan menempatkan mahasiswa sebagai pusat pembelajaran. Semua tahap pembelajaran mulai dari pra intruksional/pendahuluan, tahap intrksional/inti pembelajara, dan penutup sudah dijalankan dengan baik, dan 4) pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan dua langkah, yaitu: evaluasi hasil belajar maupun evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi hasil belajar berbentuk formatif maupun sumatif. Sedangkan pada tahap evaluasi proses pembelajaran, dosen matakuliah pendidikan antikorupsi juga telah melakukan dengan hasilnya berbentuk inovasi proses pembelajaran.