Strategi Pemasaran Pembiayaan Multijasa (Umroh) Dalam Upaya Meningkatkan Market Share di Bank Syariah
Abstract
Pembiayaan multijasa (umroh) merupakan produk yang di keluarkan oleh Bank Syari’ah ini, minimnya minat nasabah dalam produk Pembiayaan multijasa (umrah) merupakan produk yang di keluarkan oleh Bank Syari’ah ini, strategi pemasaran merupakan pondasi sebuah perusahan dalam upaya menarik simpati masyarakat sehingga dapat meningkatkan market share. Hasil dalam penelitian ini adalah: Strategi yang di gunakan Bank Syariah (X) menggunakan strategi marketing mix dengan 4 komponen ,(product (produk), Price (harga), palace (tempat) dan Promotion (promosi)), implementasi pembiayaan multijasa umrah iB Maqbula yang ada di Bank Syari’ah dalam mekanismenya sudah sesuai dengan Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam fatwanya No Fatwa DSN-MUI No. 44/DSN-MUI/ VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa, dengan menggunakan akad ijarah yang sesuai dengan prinsip syariah dalam fatwa DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/ IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah.