Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Sebagai Objek Jaminan Fidusia Bagi Masyarakat Umum

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Pendekatan perundang-undangan bertitik tolak pada Analisis Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten, UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Disain Industri, UU No. 23 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Undang-Undang 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia terkait Peran Notaris dalam Pembuatan Akta HKI sebagai Objek Jaminan Fidusia Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Kata Kunci : Notaris, Akta, HKI, Jaminan Fidusia.