Tanggung Gugat Pelaku Usaha Atas Produk Albothyl Yang Mengandung Policresulen

Abstract

Abstrak - Penelitian ini membahas mengenai PT. PI yang memproduksi Albothyl yang biasanya digunakan sebagai obat sariawan dibekukan izin edarnya oleh BPOM, karena mengandung zat berbahaya yaitu policresulen. Dimana zat policresulen tersebut menimbulkan efek samping yaitu sariawan membesar, berlubang hingga menyebabkan infeksi sehingga merugikan hak konsumen dan menimbulkan ketidaknyamanan sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penelitian ini dibuat dengan tipe penelitian yuridis normatif dan menggunakan metode Statue Approach dan Conceptual Approach. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT. PI memenuhi unsur yang dalam kedua peraturan Undang – Undang tersebut karena tidak memenuhi persyaratan objektivitas. Kata Kunci: policresulen, kesehatan dan perlindungan konsumen.