BIMBINGAN KEAGAMAAN DALAM MEMBENTUK AKHLAKUL KARIMAH PADA ANAK USIA 5-6 TAHUN

Abstract

Memiliki akhlak yang mulia perlu melalui proses bimbingan. Bimbingan yaitu memberikan informasi berupa penyajian pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengambill suatu keputusan atau memberi tahu akan sesuatu sambil memberikan nasehat. Membentuk akhlakul karimah dilakukan dengan cara mendidik, menanamkan dan membiasakan akhlak yang baik, sejak kecil sampai tumbuh dewasa, atau bahkan sampai di usia senja, dan sampai menjelang meninggal, sebagaimana perintah dalam menacari ilmu dimulai sejak dari ayunan sampai ke liang lahat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif pendekatan kuantitatif, penelitian kualitatif menurut Uhar adalah prosedur yang menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis ataupun secara lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian ini nmemiliki tujuan untuk memahami bimbingan keagamaan dalam membentuk akhlakul karimah pada anak usia 5-6 tahun di Raudathul Athfal Riyadhul Jannah Baros. Karena persentase yang diperoleh adalah sebesar 70,30% dan angka ini berada pada rentang persentase 50%-75%, maka dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa bimbingan keagamaan dalam membentuk akhlakul karimah pada anak usia 5-6 tahun di lembaga RA Riyadhul Jannah Dusun Baros Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis tergolong kurang efektif.