ANALISIS PELAKSANAAN BIMBINGAN SOSIAL TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) KASUS TINDAK ASUSILA

Abstract

Kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak dan orang dewasa dalam proses penanganannya tentu berbeda. Mempertahankan hak-hak anak dalam proses perlindungan hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) diperlukan pemahaman yang komprehensif secara luas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak serta penyebabnya dan menganalisis pelaksanaan bimbingan sosial terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitain deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi dan studi literatur.  Hasil penelitian menunjukan bahwa pengimplementasian bimbingan sosial kemasyarakatan telah terlaksana cukup baik sehingga tujuan anak berhadapan dengan hukum dapat berkembang ke arah yang positif dapat tercapai untuk menjadi generasi muda yang diharapkan oleh bangsa dan negara.