Tata Kelola Pembiayaan Pendidikan di Pesantren Modern
Abstract
Tujuan penulisan kajian ini yaitu untuk mengungkap tata kelola pembiayaan di pondok pesantren modern berdasarkan filsafat empiris David Hume dan filsafat positif Auguste Comte. Lokasi kajian yaitu Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami Leuwiliang Bogor. Metode kajian adalah filsafat empiris. Maksud dari kajian ini menggunakan filsafat empiris yaitu kajian ini ditulis berdasarkan pengalaman penulis sebagai sumber dari pengetahuannya yaitu melalui pengamatan/observasi. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa tata kelola pembiayaan pendidikan di Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami telah sesuai dengan standar lembaga pendidikan, semua bentuk pengecekan dan pelaporan sudah menggunakan kwitansi sebagai bukti yang valid. Monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran dilaksanakan oleh sekretaris yayasan dan disetujui oleh pimpinan yayasan. Faktor pendukung pembiayaan di Pesantren ini yaitu banyaknya donatur yang secara sukarela menghibahkan sebagian hartanya seperti mobil, gedung dan lain sebagainya sedangkan faktor penghambatnya yaitu banyaknya santri yang kehilangan kwitansi pembayaran spp. Pengelolaan pembiayaan di lembaga pendidikan islam merupakan salah satu hal yang penting, salah satu manfaatnya yaitu meningkatnya efektivitas serta efisiensi pengelolaan keuangan. Jika pengelolaan pembiayaannya tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan permasalahan yang substansial.