Konseling Keluarga Dalam Perspektif Hukum Islam

Abstract

Islam mengatur seluruh lini kehidupan, termasuk konsep menyelesaikan permasalahan keluarga. Konseling keluarga merupakan salah satu metode dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam keluarga, namun aspek hukum akan timbul bilamana keluarga salah dalam menerapkan konseling keluarga, seperti mengkonsultasikan permasalahan keluarga kepada orang yang salah dan tidak menemukan solusi. Konsep Hakam dalam QS. An-Nisa [4]: 35 sebagai orang yang menengahi dalam permasalahan keluarga, juga bisa disebut sebagai konselor keluarga hingga terjadi konseling keluarga yang bisa memberikan solusi.