IMPLEMENTASI DESENTRALISASI LINGKUNGAN DITENGAH PANDEMI COVID-19 “ANTARA” PELESTARIAN ATAUKAH PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Abstract
Abstrak Kebijakan Otononi Daerah sudah dipraktikan sejak lama, sehingga di era otonmi daerah saat ini, ternyata Pemerintah di perintahkan agar menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yaitu desentralisasi lingkungan hidup secara efektif. Namun ditengah-tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kebijakan tersebut belum terealisasi dengan baik. Oleh sebab itu, Penelitian ini memfokuskan pada kebijakan desentralisasi lingkungan hidup di tengah pandemi Covid-19, serta bentuk partisipasi masyarakat. Metode penelitian berisifat normatif yang mengggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjakan bahwa, kebijakan desentralisasi lingkungan hidup merupakan urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tetapi sejak ada pandemi Covid-19 belum berjalan dengan baik dikarenakan pemerintah sibuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Padahal menjaga kesehatan lingkungan merupakan bagian dari kebijakan menjaga kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ditengah-tengah pandemi saat ini pemerintah tidak boleh mengesampingkan apalagi mengabaikan kesehatan lingkungan. Dengan demikian, untuk menghasilkan kesehatan lingkungan yang baik, maka perlu di dukung oleh partisipasi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang sehat. Kata Kunci : Otonomi Daerah, Lingkungan Hidup, Covid-19 Abstract The Regional Autonomy Policy has been practiced for a long time, so that in the current era of regional autonomy, it turns out that the Government is instructed to carry out mandatory governmental affairs namely environmental decentralization effectively. However, in the midst of the current Covid-19 pandemic situation, the policy has not been realized well. Therefore, this research focuses on the policy of environmental decentralization amid the Covid-19 pandemic, as well as forms of community participation. The research method is normative which uses the statutory approach and conceptual approach to analyze qualitatively. The results of the study show that the environmental decentralization policy is a concurrent governmental obligation that is mandatory to be carried out by the Central Government and Regional Governments, but since the Covid-19 pandemic has not gone well because the government is busy handling Covid-19 and economic recovery. Though maintaining environmental health is part of the policy of maintaining public health. Therefore, in the midst of the current pandemic the government must not rule out let alone ignore environmental health. Thus, to produce good environmental health, it is necessary to be supported by community participation to create a healthy environment.