Pengaruh Sistem Politik dan Tipe Hukum Terhadap Politik Hukum Perundang-Undangan

Abstract

Sistem politik dan tipe hukum akan sangat berpengaruh terhadap politik hukum perundang-undangan. semakin demokratis sistem politik yang dianut, maka akan semakin responsif tipe hukum dan politik hukum perundang-undangannya. sehingga dapat diharapkan produk perundang-undangan yang dihasilkan benar-benar merupakan kristalisasi pemikiran suatu bangsa untuk mencapai kondisi hukum yang ideal dimasa yang akan datang. Kata Kunci: Sistem Politik; Tipe Hukum; Politik Hukum Abstract: Political system and the type of law will greatly affect the law of politics. The more democratic political system adopted, it will be more responsive to the of law and the legislation political law. So it can be expected product resulting legislation is really a crystallization of thought of a nation to address the legal issues in the present und correct and consistent lmplementation to achieve the ideal state law in the future. Daftar Pustaka A.A.G. Peters, Hukum dan Perkembangan Sosial, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta 1990 Andi Hamzah, Politik Hukum Pidana, LP3ES, Jakarta, 1984 Bernard Arief Sidharta, Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum: Sebuah Penelitian Tentang Fondasi Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan llmu Hukum sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, Mandar Maju, Bandung:, 1999 Hamdan, M. Politik Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1997 Ilyas Supena dan M. Fauzi, Dekonstruksi dan Rekonstruksi Hukum Islam, Gama Media, Yogyakarta: 2002 Moh. Mahfud MD., Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1998 N.E. Algra, dkk.., Mula Hukum, Binacipta, Jakarta 1983 Philippe Nonet dan Philip Selznick, Hukum Responsif, Nusamedia, Bandung, 2008 Satjipto Rahardjo, Sisi Lain dari Hukum di Indonesia. Kompas, Jakarta,2006 Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta,1983