KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN CALON JEMAAH PANITIA PENYELENGGARA IBADAH UMROH

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas konsep Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Calon Jemaah Panitia penyelenggara Ibadah Umroh dalam rangka perlindungan hukum terhadap calon jamaah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode konseptual dengan menganalisis permenag No. 8 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum, Diharapkan dengan riset ini ditemukan solusi baru dan saran berupa model kebijakan pemerintah yang efektif dalam memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen. Kesimpulan dan Saran dari Hasil Penelitian ini adalah, Pertama, Langkah Kemenag dalam meningkatkan pengawasan travel umrah melalui revisi Peraturan Menteri Agama dan sistem Informasi Online, sudah sangat bagus namun ada beberapa hal yang msih perlu jadi perhatian dan perlu dibuatkan dan cover dalam regulasi yang sudah ada yakni dengan perlunya melakukan audit keuangan terhadap PPIU guna menjamin pengelolaan keuangan dijalankan sesuai standar yang berlaku, sehingga menutup peluang terjadinya Kecurangan (Fraud). Kedua, Audit Keuangan yang dilakukan seharusnya adalah pengawasan yang dilakukan secara preventif bukan represif seteleh muncul laporan kecurangan atau timbulnya korban. Hal ini dirasa perlu dilakukan karena usaha yang dijalankan oleh PPIU adalah usaha yang hampir sama dengan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat. Ketiga, Kemenag perlu bekerjasama dengan lembaga lain seperti YLKI (yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan. Hasil akhir dari penelitian ini adalah dengan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh kementrian agama terhadap panitia penyelenggara ibadah umroh diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi calon jemaah sehingga tidak menimbulkan kerugian pada konsumen atau calon jamaah khususnya dikota padang sumatera barat. Selain itu aspek hukum bersifat legal substancediatas menjadi rekomendasi untuk kebijaka pengawasan pemerintah sehingga ditemukan konsep perlindungan hukum terhadap calon jemaah Panitia Penyelenggara Ibadah Umroh agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada panitia penyelenggara ibadah umroh di indonesia, sehingga perlindungan terhadap masyarakat akan terwujud. Kata Kunci : PPIU, Perlindungan Hukum, Umroh, Calon Jamaah Abstract This study discusses the concept of Legal Protection for Prospective Consumers of the Pilgrimage Committee organizing Umrah Prayers in the context of legal protection against prospective pilgrims. This study uses a normative juridical approach, with the conceptual method by analyzing Permenag No. 8 of 2018. This study uses secondary data in the form of legal material, it is hoped that with this research new solutions and suggestions will be found in the form of effective government policy models in providing legal protection to consumers. Conclusions and Suggestions from the Results of this Research are, First, the Ministry of Religion's Steps in increasing Umrah travel supervision through the revision of the Minister of Religion Regulation and Online Information system, is very good but there are some things that still need attention and need to be made and covered in existing regulations namely the need to conduct financial audits of PPIU to ensure financial management is carried out according to standards applicable, thus closing the opportunity for fraud (Fraud). Second, the Financial Audit that should be carried out should be supervision that is carried out preventively rather than repressively after reports of fraud or casualties occur. This is considered necessary because the business carried out by PPIU is a business that is almost the same as financial institutions that collect funds from the public. Third, the Ministry of Religion needs to collaborate with other institutions such as YLKI (Indonesian Consumers Foundation) and OJK (Financial Services Authority) in terms of overseeing financial management. The final result of this research is the supervision and control carried out by the ministry of religion on the organizing committee of the pilgrimage is expected to provide legal protection and legal certainty for prospective pilgrims so as not to cause harm to consumers or prospective worshipers, especially in the city of Padang, West Sumatra. In addition, legal aspects are legal substancediatas become recommendations for government oversight policies so that the concept of legal protection for prospective pilgrims organizers will be found so that people get legal certainty and foster public confidence in the organizers of the pilgrimage in Indonesia, so that protection for the community will be realized.