PERSEPSI MUSLIM, ETIKA DAN NILAI BISNIS DARI KARAOKE SYARIAH

Abstract

Pariwisata halal menjadi tren baru dan menjadi perhatian lebih umat muslim di Indonesia. Adanya pariwsata halal ini tertuang dalam roadmap ekonomi syariah Indonesia yang diharapkan mampu menarik wisatawan lebih karena potensi ekonomi yang besar dari aspek demografi indonesia yang mayoritas muslim. Jenis pariwisata halal yang sudah berkembang di Indonesia diantaranya adalah tempat wisata halal, Hotel Syariah, makanan halal dan masih banyak lagi. Salah satu yang kontroversial dalam pengembangan pariwisata halal yaitu karaoke syariah. Ada aspek yang menjadi perdebatan mengenai karaoke syariah, misalnya persepsi masyarakat muslim mengenai etika yang sesuai dengan al qur’an dan hadis pada kegiatanan karaoke. Disisi lain, adanya karaoke ini menjadi bentuk menggeliatnya perekonomian dari sektor pariwisata. Namun, eksistensi karaoke syariah sepertiya kurang diminati oleh masyarakat karena berbagai sebab seperti persepsi dan etika mayoritas umat muslim, kegagalan ini pernah terjadi pada karaoke syariah di lamongan, tetapi untuk karaoke non syariah malah semakin banyak dan ramai. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan fenomenologi. Tujuan menggunakan pendekatan ini adalah untuk memotret persoalan yang terjadi dilapangan nilai bisnis antara karaoke umum dan karaoke syariah di wilayah yang mayoritas muslim. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya dua kelompok konsumen yang mempunyai selera berbeda, ukuran etika yang berbeda dan adanya perspesi yang berbeda. Ada kelompok yang menganggap semua aktivitas di karaoke itu maksiat sehingga meskipun namanya karaoke syariah tetap saja akan merusak citra muslim, dimana hal ini menjadi salah satu penyebab gagalnya karaoke syariah dimlamongan. Bagi kelompok kedua menganggap karaoke umum merupakan tempat yang menyenangkan dan didukung dengan persepsi tidak semua karaoke menyelenggarakan maksiat. Kelompok kedua inilah yang paling banyak di kabupaten lamongan.