KORUPSI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR`AN

Abstract

Abstract Corruption is a chronic problem that is difficult to solve and has undermined various institutions and countries. Various eradication efforts have been carried out in a strict and systematic manner, but in fact they have never really succeeded. This shows that a legal and political approach is not the only way to deal with corruption. This research is here to investigate the views of the Qur'an on corruption, although it does not discuss specifically about corruption, it is here to respond to human problems in every era. The method used in this research is qualitative with a thematic interpretation writing model. The results of this study indicate that the Qur'an warns that corruptors will not only be tortured in the Hereafter, but will also be diminished and humiliated. The prohibition on corruption in the Qur'an is aimed to keep peace and welfare in society. Al-Qur'an's solution to tackling corruption is more focused on shaping human character, strengthening faith and improving morals. Keywords: Corruption, al-Qur`an, thematic interpretation Abstrak Korupsi menjadi persoalan kronis yang sulit dituntaskan dan telah menggerogoti berbagai lembaga maupun negara. Berbagai upaya pemberantasan telah dicanangkan secara ketat dan sistematis, namun dalam faktualnya tidak pernah benar-benar berhasil. Ini menunjukkan bahwa pendekatan hukum dan politik bukanlah satu-satunya cara untuk menangani korupsi. Penelitian ini hadir untuk menelisik bagaimana pandangan al-Qur`an tentang korupsi, meskipun ia tidak berbicara spesifik terkait korupsi, namun ia hadir untuk merespon persoalan manusia di setiap zaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan model penulisan tafsir tematik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa al-Qur`an memberikan peringatan bahwa koruptor selain akan disiksa di Akhirat, juga akan dibuat hina dan dipermalukan. Larangan korupsi dalam al-Qur`an ditujukan demi menjaga ketenteraman dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Solusi al-Qur`an untuk menanggulangi tindak korupsi lebih tertuju kepada pembentukan karakter manusia, pengokohan akidah dan perbaikan moral. Kata Kunci: Korupsi, al-Qur`an, Tafsir Tematik