ANALISIS PEMIKIRAN DEMOKRASI DI INDONESIA (Studi Pemikiran Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid)

Abstract

Demokrasi selalu muncul sebagai isu sentral dalam setiap episode sejarah peradaban manusia, sejak zaman yang sering disebut sebagai Yunani Kuno. Hal ini terjadi, karena faktual demokrasi telah menjadi spirit radikal-universal bagi individu atau sekelompok yang bernaung di bawah institusi negara untuk terlibat dalam pergulatan politik dalam rangka mewujudkan cita-cita kemanusiaan universal. Penulis telah meneliti tentang Analisis Pemikiran Demokrasi Di Indonesia (Studi Pemikiran Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid). Penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) menggunakan studi literatur/kepustakaan untuk memperoleh data dan metodenya ialah deskripstifkualitatif yang. Disimpulkan bahwa tinjauan dari Pro-Kontra antara kelompok atas pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia dan menitikberatkan pada Demokrasi Pancasila yang diyakini mampu untuk mewadahi aspirasi masyarakat yang multikultural. Demikian Abdurrahman Wahid dengan pemikirannya, menyakini bahwa demokrasi saling beriringan dengan agama dan menekankan pada Demokrasi Pancasila yang memiliki nilai dari masyarkat yang asli Indonesia. Demokrasi juga relevan dengan politik karena demokratisasi tidak akan berjalan jika tidak ditunjang dengan terbangunnya budaya politik sesuai dengan prinsip demokrasi sedangkan persepsi pemikiran Nurcholish Madjid tentang demokrasi menunjukkan berkembang dan berjalannya secara dinamis menuju ke arah perkembangan yang lebih baik dalam melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan parameternya ialah seberapa jauh kebebasan azasi seperti kebebasan menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul itu dapat dilaksanakan dalam berbagai segi kehidupan. Hal ini sangat urgen karena selain melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan itu, pemerintah tidak hanya membuka kebebasan asasi, tetapi juga harus mendengar, menyerap, dan mengambil aspirasi masyarakat dan kalau perlu melibatkan masyarakat dalam setiap membuat kebijakan publik, dan untuk dilaksanakan bukan hanya untuk didengar, sehingga apa yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah berdampak positif terhadap rakyat. Partisipasi masyarakat adalah bentuk kedaulatan rakyat dalam megambil bagian dalam proses menentukan kehidupan bersama, terutama di bidang politik atau sistem kekuasaan yang mengatur sehingga individu atau kelompok dapat memperjuangkan nasibnya sendiri dalam berbangsa dan bernegara. Dan kedua, kebebasan menumbuhkan mekanisme pengawasan sosial terhadap segi kehidupan dengan coba dan salah menuju demokrasi yang sempurna. Kata kunci: Pemikiran, Demokrasi.