SISTEM MASTER PLAN SMART CITY KABUPATEN BANYUMAS

Abstract

Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Banyumas adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas pengolahan informasi dalam lingkungan Pemerintahan Banyumas. Pada tahun 2017, Kementrian Kominfo bekerja sama dengan kementrian lain untuk menginisiasi gerakan menuju 100 smart city atau mendorong terciptanya 100 kota cerdas pada tahun 2019. Kabupaten Banyumas terpilih dari salah satu diantara 25 Kota untuk menjadi plot project smart city. Kabupaten Banyumas melakukan akselerasi pembangunan dengan konsep pemanfaatan teknologi untuk mengembangkan smart city Banyumas. Dengan adanya hal tersebut DINKOMINFO menginginkan sebuat aplikasi yang dapat mendorong pengembangan smart city yang efektif, efisien, dan partisipatif serta sebagai bagian dari perencanaan operasional, yang disebut dengan master plan smart city. Pengembangan sistem yang dilakukan menggunakan metode kanban, dengan alat yang digunakan adalah papan kanban (Kanban Board). Hasil dari penelitian ini adalah memberikan informasi mengenai data – data yang masuk di sistem master plan smart city dan dapat mendorong pengembangan smart city yang efektif, efisien, dan partisipatif serta sebagai bagian perencanaan operasional.