KEUDUKAN PEREMPUAN MINANGKABAU DALAM PERSPEKTIF GENDER
Abstract
Tulisan ini mengkaji bagaimana kedudukan perempuan Minangkabau dalam perspektif gender. Perempuan Minangkabau memiliki kedudukan yang sangat istimewa yaitu sebagai bundo kanduang atau dalam istilah adat: limpapeh ruumah nan gadang. Karena perempuan memiliki kuasa maka ia memiliki peran yang sama dengan laki-laki termasuk pengambilan keputusan dalam keluarga. Namun, hal tersebut berlaku ketika dia sudah menikah, sudah mejadi istri atau ibu, selagi ia masih gadis, maka ia diatur oleh laki-laki yaitu mamak. Demikian juga dalam pola mengurus anak. Dalam mengurus anak, perempuan memiliki peran yang penting, tetapi berbanding terbalik dengan ayah bahkan hampir tidak memiliki peran sama sekali. Dan sebagai bundo kanduang, perempuan Minangkabau memiliki keterlibatan dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam masyarakat, jika tidak kata bundo kanduang, maka keputusan tidak dapat disahkan.