NEGARA DALAM PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pemikiran Mohammad Natsir tentang negara dan faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya pemikiran tersebut. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan memberikan gambaran dan mengalisis pemikiran Natsir  tentang negara. Data penelitian ini diperoleh dari analisis dokumen dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan, Negara dalam pemikiran Natsir berfungsi sebagai alat dalam menjalankan syariat Islam. Menurutnya, dengan Islam, negara akan memiliki akar yang kuat. Mengenai bentuk negara, Natsir tidak terpaku dengan bentuk negara apapu, baginya bentuk apa saja boleh asalkan syariat Islam dijalankan. Natsir juga tidak mensyaratkan seorang kepala negara menggunakan label khalifah dan tidak harus dari keturunan Quraish. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi pemikiran Natsir mengenai negara yaitu pengaruh lingkungan kecil Natsir yang lahir di Minangkabau, pengaruh dari tokoh ulama nasional secara langsung dan tokoh ulama internasional secara tidak langsung (bacaaan), sosialisasi politiknya di organisasi dan partai Islam serta konteks politik Indonesia saat itu.  Kata Kunci: Mohammad Natsir, Islam, Negara, Indonesia