Studi Kritis Terhadap Konsep Pendidikan Anak Berperspektif Gender

Abstract

Abstrak Pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk manusia yang baik, termasuk anak-anak menjadi kabur dan bermasalah untuk memahami munculnya kesetaraan gender yang mengusung feminisme. Pada liberalisme dan patriarki, menyerukan kesetaraan dan kesetaraan di semua bidang kehidupan (rumah tangga dan publik). Konsekuensinya, tatanan kehidupan yang sudah mapan akan segera berubah karena sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan sosial budaya masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis apa yang dimaksud dengan konsep pendidikan berperspektif gender dan gambaran pendidikan Islam terhadap pendidikan anak berperspektif gender. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang berasal dari data primer dan sekunder disajikan secara deskriptif, kemudian dianalisis (deskriptif-analitik) dengan menggunakan metode analisis isi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa konsep perspektif gender dalam pendidikan anak merupakan suatu konsep pendidikan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik dalam pola perspektif kehidupan relasi gender, sadar akan pluralisme, dan anti diskriminasi atas dasar apapun; agama, ras, etnis, dan jenis kelamin. Dengan demikian, konsep takik pemerataan ini terbentuk antara pria dan wanita muda yang berdiri sejajar. anak didik memiliki pemahaman bahwa posisi kehidupan sosial manusia adalah sama dan tidak boleh berbeda. Kurikulum materi berupaya merombak semua hal yang dianggap bias gender, seperti dalam soal ibadah misalnya thaharah, sholat, puasa, haji, nikah, dan lain sebagainya. Metode penerapannya, dilakukan melalui perombakan terhadap bahan ajar yang ada di buku teks karena dianggap bias gender dan menghasut diskriminasi terhadap siswa. Dalam pandangan Islam (Islamic Worldview) konsep kesetaraan gender dalam pendidikan anak salah dan menyimpang. Dia menyimpang nilai-nilai Islam berdasarkan wahyu. Sebab, ia hanya melihat aspek temporal dan mengabaikan aspek ukhrawi. Persamaan dan perbedaan peran dan status siswa (laki-laki dan perempuan) hanya dianggap sebagai konstruksi sosial budaya dan produk sejarah yang dapat berubah seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, konsep feminisme lahir dari pemahaman hakikatnya yang melanggar kreasi kodrat dan kodrat anak yang pada dasarnya memiliki keragaman dan perbedaan. Ia juga mengabaikan materi pendidikan yang sangat mendasar untuk pengembangan kepribadian anak, seperti pendidikan iman, emosional, dan pendidikan penalaran intelektual. Kata Kunci: Gender, Seks, Feminisme, Kesetaraan Gender, Pandangan Islam