Korelasi Merger Tiga Bank Syariah dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariah
Abstract
Perbankan Syariah baru saja mencatatkan sejarah baru. Tiga Bank Syariah milik Pemerintah berhasil merger dengan nama Bank Syariah Indonesia (BSI). Tercatat kinerja semester I-2020 total aset BSI hasil merger mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Dengan nilai aset dan modal inti tersebut, bank syariah hasil merger akan masuk jajaran 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset segi kapitalisasi pasar. Namun begitu, pengetahuan masyarakat akan produk perbankan syariah di Indonesia belum memuaskan. Survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016 menunjukan bahwa hanya 21,84 % masyarakat yang menggunakan terhadap produk perbankan syariah. Penelitian ini merupakan penelitian Kepustakaan dan Pemikiran Kritis Penulis. Dengan sifat penelitian adalah deskriptif. Sumber primer adalah jurnal dan karya Ilmiah lainya. Data sekunder dari buku penunjang dan website. Analisa yang diterapkan adalah kuantitatif. Berdasarkan penelitian ini, menyimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat akan produk perbankan syariah diantaranya a. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bank syariah. b. Jaringan operasional bank syariah yang masih terbatas c. Sosialisasi yang dilakukan bank syari’ah masih kurang massif mempengaruhi terhadap daya tangkap dan pola pikir seseorang. Sedangkan usulan dari peneliti terhadap BSI yang paling utama adalah terus memberikan sosialisasi akan produk perbankan syariah.