Sanksi Hukum Pabrik Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan Dikalangan Masyarakat di Kecamatan Besitang Dalam Analisis Hukum Pidana Islam dan Undang-Undang Lingkungan Hidup

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana sanksi hukum pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan dikalangan masyarakat dalam analisis hukum pidana Islam dan hukum lingkungan yang ada di kecamatan besitang dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan yuridis sosiologis, adapun sumber data penelitian dari warga yang bekerja diperusahaan, warga sekitar pabrik dan setiawan, bappeda langkat. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan cara editing, klarifikasi, verifikasi, analisis dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa banyaknya keluhan warga masyarakat baik pekerja ataupun yang tinggal disekitar kondisi lingkungannya yang telah tercemar oleh perusahaan, serta perubahaan terjadi pada lingkungan masyarakat sejak perusahaan itu ada, dan perusahaan tidak pernah diberi sanksi oleh pemerintah karena kurang peranserta warga masyarakat dan pemerintah dalam melaporkan kasus pencemaran lingkungan disekitarnya.