Persepsi Anggota MUI Balikpapan Tentang Praktik Mapacci Prapernikahan Di Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur
Abstract
Penelitian ini berawal dari adanya praktik upacara mapacci sebelum akad nikah pada masyarakat Bugis di Kelurahan manggar baru Balikpapan Timur. Yang disinyalir dalam prosesnya tidak sesuai dengan aturan syariat Agama. Praktik yang dilakukan adalah bemandi antara calon mempelai, baik itu laki-laki maupun perempuan, dengan keyakinan bahwa tujuannya adalah membersihkan jiwa lahir dan batin atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan, ritual ini juga diyakini oleh masyarakat setempat dapat membersihkan diri dari penghalang yang dapat menghambat pernikahan karena akan melakukan ikrar yang suci, serta mengundang berkah dan rahmat Allah. Meskipun maksud dan tujuan nya sangat baik akan tetapi bertolak belakang dengan hukum syariat. Dalam masalah ini persepsi anggota MUI Balikpapan berbeda pendapat ada yang sepakat karena tujuan dan maksudnya adalah baik, namun yang lain mengatakan bahwa praktik ini tidak sesuai dengan aturan agama Islam sehingga masyarakat harus diberi pencerahan agar budaya ini tidak terus menerus dilakukan. Oleh karena itu kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwasanya praktik mapacci ini adalah merupakan budaya atau adat istiadat yang keliru atau disebut dengan ‘urf fasid, Karena tidak sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.