PELAYANAN SOSIAL BAGI KELUARGA BERMASALAH SOSIAL PSIKOLOGIS MELALUI LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3)
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan sosial bagi keluarga bermasalah sosial psikologis melalui lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3). keluarga bermasalah sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yaitu seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Upaya yang telah dilakukan pemerintah saat ini untuk mengatasi permasalahan tingginya kasus keluarga-keluarga bermasalah salah satunya adalah dengan membentuk badan-badan yang secara khusus bertujuan untuk meminimalisir bahkan mengatasi permasalahan tersebut. LK3 atau Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga merupakan salah satu lembaga sosial yang menangani permasalahan dalam keluarga. Adapun maksud dan tujuan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) adalah membantu mengatasi berbagai masalah sosial psikologis keluarga dalam rangka peningkatan taraf kesejahteraan dan ketahanan sosial keluarga melalui pelayanan konseling, konsultasi, pemberian/penyebarluasan informasi dan pemberdayaan sosial bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini yaitu kajian literatur.