BANK SYARIAH DI INDONESIA (Peluang dan Tantangan di Era Globalisasi)

Abstract

Perbankan syariah institusi keuangan Islam memiliki kinerja yang baik sepanjang periode pertumbuhan yang tinggi dalam industri, akan tetapi, dengan lanskap keuangan global yang senantiasa berubah dengan cepat, upaya mempertahankan pertumbuhan yang stabil menjadi salah satu dari sekian banyak yang menghadang. Institusi finansial saat ini telah mempertahankan keunggulan kompetitif di pasar yang sampai saat ini masih ditandai dengan tingginya rintangan dari intitusi konvensional yang kurang memiliki pengetahuan dalam syariah. Akan tetapi, dengan meningkatnya kesadaran dan pengakuan terhadap instrumen finansial Islam, kemajuan teknologi, globalisasi dan professional akan menciptakan persaingan yang ketat di masa yang akan datang. Berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan nilai-nilai syariah yang bersifat makro maupun mikro. Nilai-nilai makro yang dimaksud adalah keadilan, maslahah, sistem zakat, bebas dari bunga (riba), bebas dari kegiatan spekulatif dan yang non produktif seperti perjudian (maysir), bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (gharar), bebas dari hal-hal yang rusak atau tidak sah (bathil) dan penggunaan uang sebagai alat tukar.