TINJAUAN HUKUM MUAMALAH (JUAL BELI) TERHADAP PERBEDAAN HARGA JUAL IKAN DI PASAR DESA MELAYU KECAMATAN LAMBU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas muamalah (jual beli) pedagang ikan di pasar desa Melayu Kecamatan Lambu dan untuk mengetahui tinjauan hukum muamalah (jual beli) terhadap perbedaan harga jual ikan di pasar desa Melayu Kecamatan Lambu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang penelitiannya dilakukan pada latar alamiah atau pada konteks suatu keutuhan (entity). Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas muamalah (jual beli) pedagang ikan di pasar desa Melayu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima terhadap perbedaan harga adalah berdasarkan harga yang berlaku di pasaran dan harga yang berlaku saat itu, kemudian yang membedakan harga antara para pedagang yang satu dengan pedagang yang lain yaitu dari mana asal pasokan ikan tersebut dan kualitas ikan yang dijual oleh pedagang, sedangkan dari tinjuan hukum muamalah (jual beli) tentang perbedaan harga dalam jual beli ikan di pasar Desa Melayu secara keseluruhan sudah sesuai dengan konsep harga dalam Islam, untuk rukun dan syarat dalam jual belinya juga sudah terpenuhi.