HIJRAH DAN TRANSFORMASI EKONOMI

Abstract

Tren hijrah atau transformasi ke arah kehidupan lebih baik sesuai syariah Islam di kalangan masyarakat Muslim berdampak positif bagi sektor ekonomi nasional. Salah satu peristiwa penting dalam perkembangan sejarah Islam adalah peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW yang dilakukan pada tanggal 16 Juli 622 Masehi / 2 Rabiul Awal 1 H. Secara teologis, hijrah ini merupakan perintah langsung Allah kepada Nabi, dimana Allah berperan dalam menyiapkan, merencanakan dan memberikan perlindungan kepada Nabi (QS 8:30; QS 9:40). Secara sosiologis, hijrah dilaksanakan sebagai upaya untuk keluar dari tekanan yang sangat kuat, yang dilancarkan oleh kaum kafir Quraisy. Pembentukan opini publik berupa fitnah, pengasingan, tekanan secara fisik dan mental, embargo ekonomi, dan penyiksaan-penyiksaan sangat gencar dilakukan. Sehingga dalam konteks demikian, hijrah menjadi momentum yang sangat tepat