PRAKTIK GADAI DI UNIT PEGADAIAN SYARIAH RABA NGODU DALAM TINJAUAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik pemberian gadai syariah yang dilakukan Pegadaian Syariah dan sampai sejauh mana hak-hak dan kewajiban dari pada pihak dalam praktik gadai syariah tersebut, apakah praktik yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan syariah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan Kualitatif. Sumber data pada penelitian ini, terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi yang disusun secara sistematis yang diperoleh dari hasil catatan lapangan dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori. Dalam penelitian ini mencakup beberapa hal diantaranya dilihat dari akad yang digunakan, barang jaminan, sistem dan prosedur dari produk pemberian pinjaman yang ditawarkan, dan penjualan atau pelelangan dari marhun. Semua hal tersebut akan dihubungkan dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional terkait Rahn. Unit Pegadaian Syariah Raba Ngodu dalam praktik gadai sebenarnya sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional namun ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi salah satunya dalam hal pemberian pinjaman dan pemanfaatan barang jaminan