TANGGUNGJAWAB HUKUM BAGI PELAKU PENGHINAAN LAMBANG NEGARA DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Abstract

Tanggungjawabhukumbagipelakupenghinaanlambangnegaradalamprespektifhukumpidana di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memberikan sumbangsih dalam dunia akademik terkait terkait dinamika hukum di Indonesia terutama tentang problematika dan dinamika tindak pidana penghinaan lambang negara. Semakin berkembangnya teknologi dan bermunculannya media sosial, menimbulkan akses yang sangat mudah untuk terjadi sebuah perbuatan pidana. Salah satunya adalah penghinaan terhadap lambang negara. Delik pidana ini bisa timbul dengan mudah akibat kesengajaan maupun kelalain oleh pelaku. Maka sanksi pidana yang ada pun bisa dikaji dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.