KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PARIWISATA YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Abstract

Kabupaten Gunungkidul dikarunia Allah SWT sumber daya alam berupa tempat-tempat wisata yang sangat indah.  Pada Tahun 2017 sejumlah 3.236.931. Wisatawan asing (manca negara) pada Tahun 2017 sejumlah 21.082. Bisnis pariwisata memang menggiurkan karena dapat meningkat perekoniam masyarakat.  Namun disisi lain kelestaian alam tetap harus dijaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam pembangunan pariwisata yang berwawawasan lingkungan.  Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.  Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan dan wawancara.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam membangun pariwasata adalah Memasang Papan Rambu Lingkungan Hidup di tempat-tempat wisata, Menempatkan petugas kebersihan di obyek-obyek wisata, Ekowisata atau Ekotorisme, Penyusunan AMDAL Kawasan Pariwisata dan Pengelolaan Daya Tampung dan Daya Dukung Daya Tarik Wisata.Kesimpulan penelitian adalah Pembangunan Pariwisata di Kabupaten Gunungkidul sudah mengarah pada pelestarian lingkungan tetapi masih ada kendala dalam implementasinya karena kurangnya koordinasi antar lembaga. dan stakeholder.