REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM SIMPANAN NASABAH JASA PERBANKAN SYARIAH
Abstract
AbstrakPerbankan syariah merupakan salah satu sistem perbankan di Indonesia yang mendapat kepercayaan untuk menerima, menyimpan, dan mengelola dana dari masyarakat dan menjamin kemanannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research). Secara administrasi regulasi berupa undang-undang baik UU Perbankan Syariah, UU Perbankan maupun UU LPS dan Peraturan Bank Indonesia telah memberikan perlindungan kepada nasabah dan cukup memadai. Namun, bank syariah mempunyai sifat yang agak berbeda dengan bank konvensional sehingga diperlukan regulasi khusus agar simpanan bank tetap terjaminKata Kunci: Perbankan Syariah, Perlindungan Hukum AbstrakPerbankan syariah merupakan salah satu sistem perbankan di Indonesia yang mendapat kepercayaan untuk menerima, menyimpan, dan mengelola dana dari masyarakat dan menjamin kemanannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research). Secara administrasi regulasi berupa undang-undang baik UU Perbankan Syariah, UU Perbankan maupun UU LPS dan Peraturan Bank Indonesia telah memberikan perlindungan kepada nasabah dan cukup memadai. Namun, bank syariah mempunyai sifat yang agak berbeda dengan bank konvensional sehingga diperlukan regulasi khusus agar simpanan bank tetap terjaminKata Kunci: Perbankan Syariah, Perlindungan Hukum