KEGIATAN TINDAK LANJUT DALAM PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN DI MI

Abstract

Penilaian seharusnya memiliki kesejejaran dengan tujuan dan materi kurikulum. Oleh karna itu, dalam upaya untuk meningkatkan semangat peserta didik harus ada kesejajaran antara standar (kompetensi), isi/konten (materi/kurikulum), penilaian, dan trategi pembelajaran. Makna kesejajaran ditunjukan bahwa antara standar, materi, penilaian dan strategi pembelajarab benar-benar dapat saling melengkapi. Penilaian bukan hanya sebagai bagian dari suatu kegiatan belajar, tetapi penilain juga untuk meningkatkan pembelajaran. Slain itu, penilaian berfungsi untuk memajukan pesrta didik dalam belajar. Oleh karena itu pembelajaran yang sepenuhnya mengacu kepada pengujian justru tidak akan memberi nilai positif bagi kemajuan peserta didik. Mengingat kecepatan setiap peserta didik dalam pencapaian kompetensi tidak sama, maka dalam pembelajaran terjadi perbedaan kecepatan belajar antara peserta didik yang pandai, dengan yang kurang pandai. Sementara pembelajaran berbasis kompetensi mengharuskan pencapaian ketuntasan dalam pencapaian kompetensi untuk seluruh kompetensi dasar secara perorangan. Implikasi dari prinsip tersebut mengharuskan guru melakukan kegiatan tindak lanjut dengan dilaksanakannya program remedial bagi siswa yang belum tuntas dan pengayaan bagi siswa yang sudah tuntas. Program remedial dan pengayaan ini nantinya sangatlah penting bagi guru untuk mengetahui perkembangan peserta didik serta peningkatan mutu pendidikan pada umumnya.