SISTEM DEMOKRASI DAN KEKHILAFAAN DALAM SYARIAT ISLAM

Abstract

Materi tentang khilafah merupakan pembahasn yang panas ketika diperbincangkan khususnya di Indonesia. Sebagian menolak dengan sangat keras dan sebagian lain menerima dengan senang hati. Sebab penolakan berbeda-beda; ada yang karena memang beragama dan kepercayaan yang berbeda, ada yang kerena merasa bahwa dengan berdirnya khilafah maka akan ada upeti dan dan pajak yang tinggi selayaknya zaman-zaman kerajaan jahiliyah terdahulu, ada pula yang merasa ketakutan karena hukum syariat Islam yang akan ditegakkan atau tidak sesuai dengan paham demokrasi di Indonesia dan berbagai macam alasan-alasan lain yang terkadang terasa menggelikan saat mendengarkannya. Sedang bagi yang pro terhadap khilafah, maka dengan tenangnya beralasan bahwa memang sudah seharusnya berdiri karena negara Indonesia berpenduduk mayoritas Islam bahkan masuk kategori negara dengan penduduk dan masyarakat Islam terbanyak di seluruh dunia.