HUKUM IKUT BERJIHAD KE PALESTINA MEMBELA ISLAM

Abstract

Islam adalah agama yang membawa risalah perdamaian bukan hanya untuk orang Islam saja tapi bahkan kepada non-muslim, maka tidak heran Allah menyebutnya sebagai agama rahmatan lil alamin. Namun beberapa kelompok dan golongan menganggap Islam adalah agama yang ekstrim sehingga  membuat kekacauan dan keributan serta peperangan dengan mengusung kata jihad. Adanya sebuah peperangan antara Islam dan kafir pada zaman Nabi dan para sahabat murni terjadi karena diawali dari pihak lawan, entah karena menyerang lebih dulu atau karena penghianatan dari para kaum kafir. Apa yang terjadi di India, Miyanmar, Surya, terutama yang terjadi di Negara Palestina saat ini. Serangan yang dilakukan Israel, tidak sedikit negera-negara Islam lain marah dan geram terhadap tindakan tersebut yang seakan tidak menganggap bahwa nyawa manusia tidak berharga sama sekali. Di Indonesia-pun demikian, namun tidak ada yang bisa dilakukan selain berdo’a dan memberikan bantuan baik sandang, pangan dan papan untuk memenuhi kebutuhan saudara-saudara di Palestina dan tidak jarang diantara orang Islam di Indonesia berangkat ke Palestina dengan tujuan berjihad menegakkan panji Islam dalam upaya merebut kembali tanah Palestina