CADAR, JENGGOT DAN TERORISME SERTA SUDUT PANDANG ULAMA KLASIK, KONTEMPORER DAN ULAMA INDONESIA

Abstract

Beberapa waktu lalu merebak di tengah masyarakat pobia terhadap para kaum muslimah yang menggunakan cadar atau niqab dan berjenggot untuk kaum muslimin, yang ternyata keadaan ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja tapi juga terjadi di negara-negara lain khususnya di kawasan Amerika dan Eropa. Tidak sampai disitu, di dua kawasan tersebut juga wanita yang menggunakan jilbab-pun mereka curagai. Maka akibatnya, banyak pelecehan-pelecehan terjadi di masjid-masjid bahkan di tempat umum terhadap orang Islam. Alasan yang disampaikan sederhana, bahwa setiap kali terjadi sebuah accident seperti pemboman masal, yang menjadi pelakunya berjenggot dan bercadar. Padahal tidaklah semua orang yang bercadar dan berjenggot adalah orang Islam, bahwa cadar dan jengget adalah salah satu simbol dan ciri orang Islam, maka tidak diragukan, namun memastikan mereka beragama Islam, maka itu merupakan sebuah kesalahan karena siapapun bisa mengenakan cadar dan bisa saja berjenggot. Dengan berpedoman pada beberapa literatur, maka pada tulisan ini penulis hendak menjelaskan sedikit tentang keterkaitan terorisme dengan kaum muslimin khususnya yang berpemahaman  tentang wajibnya bercadar dan berjenggot serta beberapa pandangan para ulama terkait hukum menggunakan cadar; baik pandangan tersebut di angkat dari pendapat ulama klasik maupaun kontemporer serta ulama-ulama Indonesia, dengan harapan sedikit memberikan pencerahan terkait cadar dan berjenggot dalam Islam.