SISTEM POLITIK DAULAH/KERAJAAN: KONSEPSI, BENTUK PEMERINTAHAN DAN INSTITUSI POLITIK ALIRAN SYI’AH

Abstract

Perang Shiffin berakhir dengan arbitrase yang berakibat terbentuknya tiga fraksi politik waktu itu, pertama golongan khawarij, kedua golongan muawiyah, dan ketiga golongan Ali yang kemudian terkenal dengan sebutan Syi’ah. Kaum Syi’ah adalah pengikut setia Ali bin Abi Thalib. Keyakinan mereka yang amat tinggi kepadanya membawa kepada satu keyakinan bahwa Ali Bin Abi Thalib adalah al-Khalifah al-Mukhtar (khalifah terpilih) dari Nabi Muhammad Saw., karena dianggap sahabat terbaik di antara sahabat-sahabat lain. Artinya mereka meyakini bahwa yang berhak mengendalikan pemerintahan pasca Nabi meninggal adalah Iman; baik kepemimpinan politik maupun kepemimpinan spiritual (agama). Dan jabatan Imam adalah istimewa ahlul al-bait (keluarga Nabi), yaitu Ali Bin Abi Thalib  dan keturunanya. Dalam hubungan ini al-Muzaffar mengatakan “kami meyakini bahwa Imamah adalah salah satu ajaran Islam yang fundamental (ushul al-din), dan keyakinan seseorang tak pernah menjadi sempurna tanpa meyakini imamah itu”. Tulisan ini mengupas sisi lain dari perkembangan aliran politik syi’ah dalam peradaban Islam. Tulisan ini menggunakan pendekatan sejarah dan sosiologi Politik. pergolakan politik mazhab Syi’ah dalam pentas sejarah Islam  melahirkan paham dan sekte-sekte yang beragam dan saling berseberangan. Para pemimpin dalam sekte Syi’ah saling mengklaim dan berebut pengaruh untuk mendapatkan pengikut dari dulu hingga sekarang. harus diakui dalam peta sejarah Islam Mazhab Syi’ah telah mampu membangun sebuah peradaban dan memberikan kontribusi dalam peradaban Islam ketika mazhab Syi’ah Ismailiyah membangun dinasti Fatimiyyah di mesir. Konsep Imamah dalam Mazhab Syi’ah merupakan konsep yang mempercayai Ali bin Abi Thalib yang berhak menggantikan posisi Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama dan pemimpin Negara dari pada sahabat seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman. Sebagian sekte-sekte tersebut tidak mengakui akan kepemimpinan Abu Bakar. Umar, dan Utsman dan menganggap mereka telah merampas hak Ali bin Abi Thalib sebagai penerima wasiat dari Nabi. Namun di sisi lain sekte-sekte syi’ah ada juga yang mengakui dan menerima kepemimpinan Abu Bakr, Umar, dan Utsman, sebagaimana halnya Syi’ah Zaidiyah namun tidak semua pecahan dari sekte Zaidiyah ini memiliki satu pendapat tentang hal demikian.