Pendekatan Kewarganegaraan Indonesia

Abstract

Dalam diskursus kontemporer, aliran pendekatan kewarganegaraan terdiri atas Liberal, Republikan, dan Komunitarian. Tujuan dari kajian ini ialah untuk mengkaji dan menjelaskan pendekatan kewarganegaraan yang digunakan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka (library research). Sumber-sumber dalam penelitian ini ialah seperti buku, artikel hasil penelitian, dan dokumen-dokumen seperti UUD, Peraturan Pemerintah, dan Panduan-Panduan yang berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Data diolah dan dianalisis secara indukatif. Hasil dari temuan kajian ini ialah Pendekatan Kewarganegaraan Indonesia berbeda dengan pendekatan kewarganegaraan kontemporer. Pendekatan Kewarganegaraan Indonesia ialah pendekatan Pancasila yang merupakan sintesa dari ketiga aliran kontemporer. Ruang-ruang individu dan publik dilindungi dan dikembangkan oleh negara. Lebih dari itu, budaya masyarakat atau kearifan yang turut membentuk kehidupan masyarakat dilindungi dan dikembangkan oleh negara sebagaimana termaktub dalam UUDNRI Tahun 1945