PENDIDIKAN AKHLAK DALAM BERPAKAIAN BAGI PEREMPUAN MENURUT SURAT AN-NUR AYAT 31 DAN AL-AHZAB AYAT 59

Abstract

Islam mengajarkan kepada kaum muslimah untuk memakai pakaian yang indah untuk perhiasan. Keindahan dan kecantikan perempuan bersumber dari dua arah, yaitu kecantikan ragawi dan inner beauty atau kecantikan dari dalam. Pendidikan akhlak berfungsi sebagai panduan bagi manusia agar mampu memilih dan menentukan suatu perbuatan, dan selanjutnya menetapkan mana yang baik dan mana yang buruk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Tekhnik pengumpulan data menggunakan library research dengan mengadakan penelaah terhadap buku-buku, yang ada hubungannya dengan masalah yang akan di pecahkan baik dari data primer maupun data sekunder. Adapun data primer yang digunakan adalah Al-Qur’an, dan Tafsir Jalalain sedangkan untuk pengumpulan data sekunder yang digunakan adalah buku-buku dan sumber tertulis lainnya yang berhubungan dengan inti penilitian. Konsep pendidikan akhlak dalam Al-Qur’an merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar guna memberikan pendidikan jasmani dan rohani berdasarkan ajaran Islam yang berupa penanaman akhlak mulia yang merupakan cermin kepribadian seseorang. Akhlak yang mulia akan mampu mengantarkan seseorang kepada martabat yang tinggi. Dalam surat An-Nur ayat 31 seorang perempuan muslimah harus menutup auratnya, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh selain yang dikecualikan dan tidak berpakaian ketat atau yang menerawang sehingga memunculkan fitnah. Dan dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yaitu Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dan diterapkan pada diri perempuan, seperti anjuran memakai jilbab yang harus menutupi dada dan anggota tubuhnya.