OPINI KESENIAN TRADISI: Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatannya

Abstract

Eksistensi suatu jenis musik dalam konteks yang lebih luas sangat ditentukan oleh empat komponen penting, yaitu: pelaku, musik, kegiatan, dan pendukung. Musik tradisional sebagai bagian dari kesenian Nusantara, lahir, dari, oleh, dan untuk masyarakat pemiliknya yang kini tersebar di berbagai wilayah Nusantara dengan, karakter, khas, dan fungsi yang beraneka ragam. Keberagaman musik tradisional itulah yang menjadikan Nusantara adalah khas tersendiri bagi masyarakat di luarnya. Kini, musik tradisional, khususnya musik tradisonal Sulawesi Selatan oleh banyak kalangan dipandang telah mengalami depresi menuju ambang kepunahan, namun sebagian lainnya masih tetap memperlihatkan eksistensinya di tengah masyarakat. Pertanyaan yang muncul, mengapa ada yang mengalami depresi menuju punah sementara lainnya masih bisa tegar kokoh melintasi dimensi ruang dan waktu yang panjang ? Atas pertanyaan tersebut, penulis mengajak para pembaca untuk bersama-sama saling menawarkan pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan moral berdasarkan pengalaman faktual yang pernah dilintasi.