ETIKA GLOBAL DI ERA GLOBALISASI

Abstract

Globalisasi adalah masa kemajuan perkembangan IPTEK yang luar biasa yang berdampak pada perubahan pesat dalam seluruh aspek kehidupan manusia.  Namun globalisasi ini dapat diumpamakan seperti pedang bermata dua, yang dapat menjadi kawan maupun lawan.  Maka dibutuhkanlah suatu jalan tengah yaitu konsensus (kesepakatan bersama) tentang etika global sebagai solusi bagi permasalahan di era globalisasi.     Dalam karya yang berjudul A Global Ethics for Global Politics and Economics (1997), Hans Küng menyatakan tidak akan ada tatanan baru tanpa sebuah etika dunia yang baru yakni sebuah etika global.  Etika global didefinisikannya sebagai konsensus dasar tentang nilai-nilai pengikat dan sikap dasar yang dikukuhkan oleh semua sistem kepercayaan (agama) meskipun terdapat perbedaan dogmatis, dan yang sesungguhnya bisa juga disumbangkan oleh kaum non-beriman (ateis).  Permasalahan yang mengancam manusia butuh penanganan bersama dan terpadu, berdasarkan persetujuan bersama tentang tujuan dan cara etis yang dipakai mencapai tujuan itu.  Tanpa konsensus dasar tentang nilai, norma dan sikap tertentu, kelompok-kelompok berbeda dengan masalah yang sama tidak dapat bertindak dan hidup bersama sehingga tidak akan bertahan. Etika global harus diusahakan karena manusia harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya.  Segala perbuatannya berdampak bagi hidupnya sendiri, orang lain, alam dan relasi di antara mereka. Etika global kiranya akan memberi hak dan kewajiban global bagi semua yang terlibat di dalamnya, juga dapat mengurangi efek negatif globalisasi seperti: pemanasan global, kerusakan alam akibat pemanfaatan berlebihan, eksploitasi negara maju terhadap negara yang sedang berkembang, ketidakadilan global, kesenjangan sosial, pergaulan bebas remaja, sekularisasi agama, konsumerisme, individualisme dan konflik dan benturan antar budaya, kemerosotan moral akibat teknologi informasi tanpa batas.