QUALITY ASSURANCE AND ACREDITATION IN RELIGIOUS HIGHER EDUCATION: INDONESIAN CASES

Abstract

Artikel ini bermaksud untuk menguji apakah Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) sebagai sub sistem pendidikan di Indonesia telah menerapkan sistem penjaminan mutu. Sistem kendali mutu pada PTK, menggambarkan bahwa unit-unit pada PTK telah bekerja dengan sinergis dan sistematis, mereka telah bekerja berdasarkan standar yang disepakati, dan indikator mutu telah dijalankan dan dievaluasi terus-menerus, dan hasil evaluasi pelaksanaan standar mutu dijadikan bahan pengambilan kebijakan. Manajemen PTK telah bekerja berdasarkan manajemen mutu yang sehat, dan mutu dijalankan tidak lagi karena aturan mengharuskan demikian, tetapi telah menjadi budaya pada PTK. Berdasarkan studi dokumen, data akreditasi, dan PDDikti, diperoleh kesimpulan bahwa sebagian PTK telah memiliki sistem penjaminan mutu yang baik, menunjukkan budaya mutu, menyadari bahwa akreditasi penting bagi reputasi PT dan program studi mereka. Lebih dari itu muncul kesadaran bahwa akreditasi sebagai cara mereka memberi garansi terhadap layanan mereka di bidang pendidikan tinggi kepada mahasiswa dan masyarakat. Mulai meningkatnya kesadaran mutu pada PT, dan PTK di Indonesia, seluruh PT di Indonesia, di samping mulai berusaha mencapai standar nasional pendidikan tinggi, juga mulai mengadopsi standar internasional, karena negara memberi peluang untuk itu.