ANALISIS PASTORAL UNTUK KEHARUSAN MENIKAH DI GMIM YERUSALEM PAL DUA MANADO

Abstract

Globalilasi membuat berbagai nilai dan budaya dari berbagai dunia lainnya telah masuk dalam berbagai sisi kehidupan di Indonesia. Pergaulan bebas dan hubungan seks bebas telah manjadi salah satu masalah di Indonesia. Namun di sisi lain orang Indonesia secara khusus di Manado, masih memertahankan bahwa manusia harus menikah dan membentuk keluarga. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mendeskripsikan bagaimana pandangan jemaat terhadap keharusan untuk menikah (2) untuk mendeskripsikan analisa pastoral terhadap isu keharusan untuk menikah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang dilaksanakan di Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Jemaat Yerusalem Pal Dua Manado pada tahun 2015. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Dari hasil analisis dan interpretasi data diperoleh indikasi bahwa : (1) Jemaat berpandangan bahwa pernikahan adalah hal yang wajib dilakukan oleh manusia seperti yang telah tertulis di Alkitab, karena itu orang-orang yang belum menikah pada usia tertentu akan dianggap tidak wajar (2) pertanyaan-pertanyaan terhadap mereka yang belum menikah membuat mereka menjadi terbeban, padahal dalam jemaat harusnya saling menguatkan, bukan untuk melemahkan. Dari hasil temuan tersebut maka direkomendasikan untuk melaksanakan pendampingan pastoral terhadap jemaat berkaitan dengan isu keharusan untuk menikah.