Dukungan Sosial Keluarga Sebagai Upaya Pendidikan Psikologis Pada Pelanggar Qanun Syari’at Islam Pasca Hukuman Cambuk Di Kota Langsa Provinsi Aceh

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui respons (komponen sikap kognitif), reaksi dan dukungan sosial keluarga serta faktor penting yang mendidik pelanggar Qanun Aceh Syari’at Islam di Kota Langsa Provinsi Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus. Oleh karena itu, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Responden yang menjadi sumber data primer dalam penelitian ini adalah pelaku zina yang sudah menjalani hukuman cambuk berjumlah 2 orang berjenis kelamin perempuan. Kemudian penelitian ini melibatkan informan sebagai sumber data sekunder sebanyak 10 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa respons kedua Responden yang awalnya tidak setuju dan tidak mendukung hukuman cambuk, pada akhirnya kedua Responden setuju dan mendukung pelaksanaan hukuman cambuk di Kota Langsa Provinsi Aceh.Faktor yang penting dalam mendidik pelaku zina pasca hukuman cambuk karena adanya penyesalan, adanya rasa sakit dan malu, menyesal karena keluarga juga merasakan malu, dan adanya dukungan sosial dari keluarga. Reaksi keluarga Responden  ada yang hanya pasrah dan bersikap positif terhadap hukuman cambuk, namun ada pula yang bereaksi marah kepada salah satu keluarga yang dihukum cambuk karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga.