Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi

Abstract

Tindak Pidana Korupsi selalu Mendapatkan Perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lain di berbagai belahan dunia. Fenomena ini dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Dampak yang ditimbulkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi merupakan masalah serius, tindak pidana ini dapat membahayakan stabilis politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas karena lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Korupsi merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana dampak terjadinya tindak pidana korupsi di PT. Pelindo I Medan dan Bagaimana upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Dampak terjadinya tindak pidana korupsi di PT. Pelindo I Medan yaitu menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya pemasukan negara, berkurangnya nilai investasi, mengurangi pengeluaran biaya pendidikan dan kesehatan. Akibat dari dampak ini perusahan maupun Negara mengalami kerugian yang sangat besar. Upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadapĀ  pemberantasan tindak pidana korupsi berupa: Tindakan preventif, tindakan preventif yaitu upaya yang dilakukan pemerintah berupa pengawasan yang dilakukan terhadap aparatur negara dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Tindakan refresif, yaitu upaya yang bersifat untuk menekan, mengekang, menahan, atau menindas dan tegas. Upaya tersebut dapat dirasakan efektif jika pelaksanaannya juga dilakukan secara efektif, sehingga nantinya mampu membuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana dan tercapainya tujuan dari teori pemidanaan itu sendiri.