Fungsi Pengawasan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai
Abstract
Pengawasan merupakan unsur penting dalam proses manajemen pemerintahan, pengawasan memiliki peran yang sangat strategis untuk terwujutnya akuntabilitas publik dalam pemerintahan dan pembangunan melalui suatu kebijakan pengawasan yang komprehensif dan membina, maka diharapkan kemampuan administrasi publik yang saat ini dianggap lemah dan memiliki kendala, terutama dibidang kontrol pengawasan, dapat ditingkatkan kapasitasnya dalam rangka membangun infrastruktur birokrasi yang lebih kompetitif. Inspektorat Daerah memainkan peran yang sangat penting untuk kemajuan dan keberhasilan pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran. Inspektorat Daerah menjadi pilar yang mempunyai tugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertata dan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk menunjang agar pelaksanaan tugas dari Inspektorat Daerah dalam melakukan fungsi pengawasan dapat berjalan secara maksimal, diperlukan adanya kinerja yang lebih intensif dan optimal dari Inspektorat Daerah demi optimalisasi tugas serta tanggungjawab. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan bahwa Kinerja dari Inspektorat daerah dalam melakukan fungsi pengawasan di Kabupaten Serdang Bedagai belum berjalan efektif. Hal ini diindikasikan dengan pembuktian bahwa Independensi dari Inspektorat belum Nampak, Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia Aparatur pengawasan yang belum mencukupi dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang belum memadai seperti jaringan internet.