Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Se-Kabupaten Langkat Tahun 2015

Abstract

Pedoman kinerja Kepala Sekolah yang dikeluarkan Permendiknas tentang standar pengelolaan sekolah harus menjadi Evaluasi kinerja kepala sekolah yang berdasarkan tupoksinya. Tupoksi kepala sekolah yang mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Kinerja dan Akuntabilitas Kepala Sekolah Menengah Kejuruan se-Kabupaten Langkat dalam mengimplementasikan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 sebagai standar pengelolaan sekolah, meliputi perencanaan program, pelaksaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah serta sistem informasi sekolah. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk Mengevaluasi kinerja dan Menganalisis akuntabilitas Kepala Sekolah menengah kejuruan se-kabupaten langkat dalam melaksanakan pengelolaan sekolah, meliputi perencanaan program, pelaksaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah serta sistem informasi sekolah. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode bersifat analisis deskriftif dimana yang menjadi informan adalah tujuh orang informan dengan waktu penelitian kurang lebih 2 (dua) bulan bertempat di Kantor dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat. Hasil dari penelitian ini dinilai kinerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan se-kabupaten langkat sudah cukup baik. Namun perlu ditingkankan lagi agar dapat menjadi lebih baik lagi.