HAK ASUH ANAK YANG BELUM DEWASA SETELAH PERCERAIAN

Abstract

Jika rumah tangga memiliki kondisi yang tidak selaras lagi, maka kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran cukup besar. Perselisihan besar tidak bisa dipecahkan sehingga peluang kondisi rumah tangga menyebabkan perceraian. Hak anak di bawah umur setelah perceraian, Orang tua wajib memelihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya. Dalam Pasal 41 Undang-undang Perkawinan menjelaskan bahwa ayah bertanggung jawab atas semua biaya perawatan dan pendidikan anak-anak yang diperlukan, bila ayah tersebut pada kenyataannya tidak dapat memenuhi kewajibannya, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut menanggung biaya perawatan dan pendidikan anak yang dibutuhkan, kewajiban tetap berlaku meski orang tuanya telah bercerai.