Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di Desa Pasar V Kebun Kelapa Kec. Beringin. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan lebih banyak pada observasi, wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dari hasil penelitian di atas adalah (1) Peran Badan Permusyawaratan Desa Pasar V Kebun Kelapa dalam menjalankan fungsi pengawasan Peraturan Desa masih belum dilaksanakan dengan optimal, hal ini dilihat dari hasil penelitian ditemukan kendala seperti kurangnya fasilitas dan sosialisasi, serta pedoman teknis yang seharusnya diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (2) Faktor-Faktor penghambat yang paling besar dalam pelaksanaan pengawasan BPD terhadap Pemerintahan Desa Pasar V Kebun Kelapa adalah: Tunjangan dari anggota BPD, fasilitas, dan pemahaman tentang tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta faktor-faktor lainnya, seperti sikap mental, dan faktor adat/kekeluargaan yang ada.