Peranan Partai Politik dalam Menanggulangi Golongan Putih (Golput) pada Pemilihan Legislatif 2009

Abstract

Fokus dari tulisan ini adalah peranan partai politik dalam menanggulangi golongan putih pada pemilihan Legislatif 2009. Pengurus partai politik yang ada menjalankan peranannya dengan berusaha sesuai UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Adapun usaha- usaha yang dilakukan adalah dengan cara sosialisasi di desa-desa, sosialisasi politik, pendidikan politik, kampanye dan mengajak masyarakat untuk menghadiri acara kampanye. Sebagai Negara yang demokrasi sudah sepantasnya golongan putih (Golput) tidak lagi mewarnai sistem pemilihan Legislatif Indonesia, akan tetapi karena partai politik belum menjalankan fungsinya dengan maksimal dan bertanggung jawab. Partai politik sebagai organisasi yang terorganisir dan memiliki tujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan melakukan pendidikan politik dan juga sosialisasi politik sehingga masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi dan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Legislatif 2009. Untuk mengurangi intensitas golongan putih diperlukan keikutsertaan pengurus partai politik dan bekerjasama dengan masyarakat, karena pemilihan umum bertujuan untuk menciptakan pemerintahan demokratis dan untuk mewujudkannya dibutuhkan peranan partai politik dan masyarakat Indonesia sehingga menggunakan hak pilihnnya pada penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Dengan demikian dibutuhkan partai politik yang benar-benar menjalankan fungsinya